• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Hak Kekayaan Intelektual
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku Pedum Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
      • Indonesian Journal of Agricultural Science
    • Warta Agrostandar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Pengelolaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
    • Pemanfaatan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Thumb
72 dilihat       30 Oktober 2025

Satker BRMP Lingkup Jawa Timur Kembali Cermati Potensi HKInya

Malang (30/10) – Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) bersama 5 Satuan Kerja di lingkup BRMP Jawa Timur, melaksanakan diskusi Pemantauan dan Evaluasi atas potensi HKI yang dimilikinya. Bertempat di Ruang Pertemuan Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Jeruk dan Buah Sub Tropika (BRMP Jestro), dilaksanakan diskusi yang memberi kesempatan bagi masing-masing Satker dalam memahami potensi dari HKI yang dimiliki.

Kepala Balai BRMP PH, Nuning Nugrahani, saat disambut oleh Kepala Subbag Tata Usaha BRMP Jestro, menyampaikan bahwa kesempatan ke-7 dari pelaksanaan pemantauan ini memang perlu dilakukan langsung ke lapang bersama-sama Satker yang menghasilkan HKI, terutama ketika disadari bahwa Tim Inventor yang menghasilkan HKI tersebut saat ini sudah tidak berkantor di Lembaga yang sama. Relevansi hasil-hasil HKI tersebut masih dilindungi akan tetapi belum dilakukan komersialisasi, adalah menjadi titik tolak bahwa pada periode ini perlu dilakukan pencermatan kembali, apakah materi genetiknya masih tersedia, prototipenya masih memungkinkan diulang kembali untuk disiapkan sesuai deskripsi patennya, atau buku-buku panduan atau lainnya yang dilindungi hak cipta masih relevan, jelas Nuning.

Demikian pula dengan periode dimana saat ini telah ditemukan beberapa HKI seperti halnya PVT dan paten telah mulai memasuki masa public domain, tambahnya. Banyak diantara UPBS di beberapa Satker yang telah dilakukan pemantauan oleh BRMP PH, mengaku bahwa tidak mengetahui bahwa jenis varietas tertentu yang disebarkan melalui pelayanan UPBS ternyata ber-PVT. Namun demikian, kedepan perbaikannya perlu dilakukan mulai dari mempersiapkan standar SOP Pelayanan UPBS yang jelas dan pelayanan UPBS jika dimungkinkan juga terintegrasi melalui sebuah sistem. Sistem ini akan mempertegas penyebarluasan produksi benih sumber di seluruh UPBS dari seluruh UPBS yang dimiliki oleh BRMP, jelasnya lagi.

Diskusi yang cukup antusias dari peserta yang hadir memperlihatkan akan pentingnya informasi dan adanya semangat untuk sama-sama menyelami dan mencermati kembali potensi dari HKInya. Termasuk ketika memahami bahwa biaya tahunan pemeliharaan HKI yang ditanggung cukup tinggi serta disadari juga dalam konteks sebagai pelayanan publik dan fungsi utama dari BRMP sangat besar dalam penyediaan benih sumber, bahkan jika dimungkinkan, keberadaan HKI ini juga berkaitan hingga pada pengawasan mutu dan kualitas benih tersebut, jelasnya lagi.

Hal diakhir yang menjadi diskusi juga berkaitan dengan penuangan nilai wajar dimana HKI yang dihasilkan dan dicatatkan sebagaimana BMN, jelas Jayu, SE.Ak., MBA. Setiap Satker agar memperhatikan HKI yang telah dihasilkan diinput di dalam SIMAN dan apabila sudah dikomersialisasi sebaiknya dimasukkan dalam ATB, termasuk jika sudah masuk masa public domain dilakukan amortisasi dahulu per semesternya sebelum dilakukan penghapusan sebagaimana layaknya BMN, jelasnya.

Dari diskusi hari ini seluruh Satker yang hadir baik dari BRMP Tanaman Kacang, BRMP Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika, BRMP Tanaman Pemanis dan Serat, BRMP Ruminansia Besar dan BRMP Jawa Timur diberi PR untuk melaporkan hasil diskusi kepada Kepala Satkernya masing-masing dan mengkonfirmasi perlindungan dan upaya promosi kembali apabila akan dikomersialisasikan.

Prev Next

- BRMP Pengelola Hasil


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Para Pihak Capai Kesepakatan dalam Mediasi Perpanjangan Lisensi Nasa-29 PT. Agrosid
    23 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    BRMP Pengelola Hasil, Raih Predikat Informatif di Ajang Anugerah KIP Kementerian Pertanian 2025
    22 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Dorong Pemanfaatan Hasil, BRMP PH Mediasi Lisensi 2 Jagung Hibrida dengan PT Winmar
    19 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Petani Kentang Cimenyan Berminat Menangkar Varietas Kentang Hasil BRMP
    18 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    BRMP Evaluasi Akhir Tahun BRMP 2025
    17 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

BRMP Jawa Timur BRMP Jawa Timur BRMP Jestro BRMP Pemanis BRMP Pengelola Hasil BRMP Ruminansia Besar BRMP Tanaman Kacang

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2025 - 2025 Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved