Satker BRMP Lingkup Jawa Timur Kembali Cermati Potensi HKInya
Malang (30/10) – Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) bersama 5 Satuan Kerja di lingkup BRMP Jawa Timur, melaksanakan diskusi Pemantauan dan Evaluasi atas potensi HKI yang dimilikinya. Bertempat di Ruang Pertemuan Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Jeruk dan Buah Sub Tropika (BRMP Jestro), dilaksanakan diskusi yang memberi kesempatan bagi masing-masing Satker dalam memahami potensi dari HKI yang dimiliki.
Kepala Balai BRMP PH, Nuning Nugrahani, saat disambut oleh Kepala Subbag Tata Usaha BRMP Jestro, menyampaikan bahwa kesempatan ke-7 dari pelaksanaan pemantauan ini memang perlu dilakukan langsung ke lapang bersama-sama Satker yang menghasilkan HKI, terutama ketika disadari bahwa Tim Inventor yang menghasilkan HKI tersebut saat ini sudah tidak berkantor di Lembaga yang sama. Relevansi hasil-hasil HKI tersebut masih dilindungi akan tetapi belum dilakukan komersialisasi, adalah menjadi titik tolak bahwa pada periode ini perlu dilakukan pencermatan kembali, apakah materi genetiknya masih tersedia, prototipenya masih memungkinkan diulang kembali untuk disiapkan sesuai deskripsi patennya, atau buku-buku panduan atau lainnya yang dilindungi hak cipta masih relevan, jelas Nuning.
Demikian pula dengan periode dimana saat ini telah ditemukan beberapa HKI seperti halnya PVT dan paten telah mulai memasuki masa public domain, tambahnya. Banyak diantara UPBS di beberapa Satker yang telah dilakukan pemantauan oleh BRMP PH, mengaku bahwa tidak mengetahui bahwa jenis varietas tertentu yang disebarkan melalui pelayanan UPBS ternyata ber-PVT. Namun demikian, kedepan perbaikannya perlu dilakukan mulai dari mempersiapkan standar SOP Pelayanan UPBS yang jelas dan pelayanan UPBS jika dimungkinkan juga terintegrasi melalui sebuah sistem. Sistem ini akan mempertegas penyebarluasan produksi benih sumber di seluruh UPBS dari seluruh UPBS yang dimiliki oleh BRMP, jelasnya lagi.
Diskusi yang cukup antusias dari peserta yang hadir memperlihatkan akan pentingnya informasi dan adanya semangat untuk sama-sama menyelami dan mencermati kembali potensi dari HKInya. Termasuk ketika memahami bahwa biaya tahunan pemeliharaan HKI yang ditanggung cukup tinggi serta disadari juga dalam konteks sebagai pelayanan publik dan fungsi utama dari BRMP sangat besar dalam penyediaan benih sumber, bahkan jika dimungkinkan, keberadaan HKI ini juga berkaitan hingga pada pengawasan mutu dan kualitas benih tersebut, jelasnya lagi.
Hal diakhir yang menjadi diskusi juga berkaitan dengan penuangan nilai wajar dimana HKI yang dihasilkan dan dicatatkan sebagaimana BMN, jelas Jayu, SE.Ak., MBA. Setiap Satker agar memperhatikan HKI yang telah dihasilkan diinput di dalam SIMAN dan apabila sudah dikomersialisasi sebaiknya dimasukkan dalam ATB, termasuk jika sudah masuk masa public domain dilakukan amortisasi dahulu per semesternya sebelum dilakukan penghapusan sebagaimana layaknya BMN, jelasnya.
Dari diskusi hari ini seluruh Satker yang hadir baik dari BRMP Tanaman Kacang, BRMP Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika, BRMP Tanaman Pemanis dan Serat, BRMP Ruminansia Besar dan BRMP Jawa Timur diberi PR untuk melaporkan hasil diskusi kepada Kepala Satkernya masing-masing dan mengkonfirmasi perlindungan dan upaya promosi kembali apabila akan dikomersialisasikan.